Polsek Waru Tindak Tegas Pengunjung Rutan, Sabu Dalam Sabun Gagal Masuk Sel
Sidoarjo, TRaCKernews.online — Jumat (23/05/2025). Seorang pengunjung berinisial N gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kamis (23/5). Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Petugas mencurigai sebuah kemasan sabun wajah yang dibawa N saat hendak membesuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram tersembunyi di dalam kemasan sabun tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan berdasarkan prosedur operasional yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Kecurigaan terhadap barang bawaan pengunjung langsung ditindaklanjuti, dan ternyata benar ditemukan narkotika,” katanya.
Setelah pengungkapan, N diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk proses penyelidikan. Dalam pemeriksaan awal, N mengaku hanya diminta oleh salah satu warga binaan untuk membawa barang tersebut saat kunjungan.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus ini. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. “Kami akan meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
(Yud)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar