Telusuri
24 C
id
TRACKER NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
TRACKER NEWS
Telusuri

Beranda Modus Rengkek Terungkap! Sopir Truk di Tuban Jual Solar Subsidi untuk Industri Modus Rengkek Terungkap! Sopir Truk di Tuban Jual Solar Subsidi untuk Industri

Modus Rengkek Terungkap! Sopir Truk di Tuban Jual Solar Subsidi untuk Industri

Redaksi
Redaksi
15 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TUBAN, TRaCKernews.online - Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Selain barang bukti solar sebanyak 3,5 ton, Polisi juga mengamankan satu tersangka M (31) warga desa Sugihan kecamatan Jatirogo kabupaten Tuban yang tak lain sopir truk yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik penyelewengan solar bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri dan sektor non-subsidi.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami tetapkan tersangka, berikut barang bukti yang juga diamankan pada 6 Maret yang lalu," terang AKBP Oskar, Jumat (14/3).

Kapolres Tuban menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku untuk mendapatkan solar bersubsidi. 

"Tersangka menyuruh warga membeli solar bersubsidi di SPBU Jatirogo menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan tambahan rengkek sambil membawa surat rekomendasi dari desa," kata AKBP Oskar.

Solar yang telah dibeli tersebut lanjut AKBP Oskar dikumpulkan oleh tersangka dilahan kosong di desa Sugihan kecamatan Jatirogo Tuban.

"Setelah terkumpul dimasukkan kedalam Bull yang diletakkan diatas truk dan dijual ke Jawa Tengah" tambah AKBP Oskar.

Saat diamankan pelaku sedang menyiapkan truk yang bermuatan solar bersubsidi tersebut yang akan dibawa ke Jawa Tengah.

Menurut AKBP Oskar selain tersangka yang berhasil diamankan masih ada satu tersangka lagi dalam pengerjaan yang memiliki peran sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia no. 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagai telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun" kata AKBP Oskar.

Lebih lanjut AKBP Oskar menerangkan bahwa pelaku mengambil keuntungan dari penjualan solar bersubsidi tersebut sekitar dua ribu rupiah.

"Dijual dengan harga 2000 lebih mahal" terangnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk mencegah agar subsidi yang telah dialokasikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kapolres Tuban mengimbau kepada pihak terkait agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi sebagai upaya mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Sehingga BBM bersubsidi yang telah disediakan pemerintah ini bisa terdistribusi kepada yang berhak sesuai denganya peruntukannya,"ungkap AKBP Oskar.

Ditanya terkait keterlibatan pihak SPBU, AKBP Oskar menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Meskipun begitu Kapolres Tuban ini menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan jika ada keterlibatan.

"Sejauh mana jika dalam pemeriksaan nanti ada keterlibatan tetap akan kita tindak" tutupnya. 

(Nit)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Redaksi- Mei 02, 2025 0
Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA , TRaCKeR news. online    – Ibu rumah tangga warga Ploso, Tambaksari, Surabaya, menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 200 juta. P…

Berita Terpopuler

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

April 27, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

April 25, 2025

Berita Viral

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

April 27, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
TRACKER NEWS

About Us

www.trackernews.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: trackernews026@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.trackernews.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik