Telusuri
24 C
id
TRACKER NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
TRACKER NEWS
Telusuri

Beranda Ratusan Miliar Raib! Siapa Melindungi Tambang Ilegal di Lamongan? Ratusan Miliar Raib! Siapa Melindungi Tambang Ilegal di Lamongan?

Ratusan Miliar Raib! Siapa Melindungi Tambang Ilegal di Lamongan?

Redaksi
Redaksi
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, TRaCKernews.online – Minggu (21/Februari/2025). Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, semakin marak dan beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi tambang tersebut berdekatan dengan kantor polisi Sektor Mantup, namun tetap berjalan lancar tanpa adanya penindakan tegas dari aparat berwenang.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat tidak masuknya pajak dan retribusi dari sektor tambang ke kas negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang ketegasan aparat dalam menegakkan aturan hukum di sektor pertambangan.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Selasa (21/2/2025), tampak alat berat jenis ekskavator dan puluhan truk pengangkut material tambang beroperasi secara aktif. Salah satu warga berinisial DR yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah beroperasi sejak lama. Namun, saat ditanya mengenai legalitas izin usaha pertambangan, DR mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Tambang ini milik Pak Opek dan sudah lama beroperasi, Pak. Soal perizinan, saya kurang tahu,” ujar DR singkat sembari menikmati segelas kopi.

Nama Opek sendiri sudah tidak asing di dunia pertambangan. Ia dikenal memiliki kemampuan dalam mengelola birokrasi dan menjalankan usaha tambang meskipun lokasinya diduga ilegal serta berada dekat dengan kantor kepolisian. Meskipun demikian, aktivitasnya tetap berjalan tanpa kendala.

Dampak dari pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga merusak lingkungan. Eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian alam mengakibatkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat debu tambang, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Dari sisi regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, Pasal 161 mengatur bahwa siapa pun yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan pidana.


Organisasi Masyarakat Passer Pasukan Serbaguna Wong Bodho Lamongan turut menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah Mantup. Iwan, salah satu perwakilan organisasi tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Tambang tanpa izin jelas merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan asli daerah. Kami meminta aparat penegak hukum, baik di Polsek Mantup maupun Polres Lamongan, untuk segera bertindak tegas agar masyarakat kembali hidup dengan nyaman,” tegas Iwan dalam wawancara singkat.

Pertanyaannya, apakah regulasi tentang pertambangan hanya menjadi pelengkap dalam koleksi buku hukum, tanpa adanya implementasi nyata? Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang ilegal di Kecamatan Mantup demi keadilan dan kesejahteraan bersama.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Redaksi- Mei 02, 2025 0
Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA , TRaCKeR news. online    – Ibu rumah tangga warga Ploso, Tambaksari, Surabaya, menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 200 juta. P…

Berita Terpopuler

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

April 25, 2025
18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

April 27, 2025

Berita Viral

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

April 25, 2025
TRACKER NEWS

About Us

www.trackernews.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: trackernews026@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.trackernews.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik