Telusuri
24 C
id
TRACKER NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
TRACKER NEWS
Telusuri

Beranda Kembali Berulah Oknum Debt Colletor Paksa Eksekusi Kendaraan Debitur APH Wajib Menindak550 Kembali Berulah Oknum Debt Colletor Paksa Eksekusi Kendaraan Debitur APH Wajib Menindak550

Kembali Berulah Oknum Debt Colletor Paksa Eksekusi Kendaraan Debitur APH Wajib Menindak550

Redaksi
Redaksi
27 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Mojokerto, TRaCKeRnews.online | Tidak tanggung-tanggung seorang wartawan menjadi korban dari anarkisme dan intimidasi oknum debt colletor dari salah satu bank, hingga mobil yang dikendarainya dirampas oleh 11 orang yang berbadan tegap dan besar.

Berdasarkan informasi dari korban, bahwa 11 orang orang yang diduga debt collector terlihat berkerumun di jalan, menanti mangsa yang memiliki utang dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor yang belum dibayar atau kredit macet, mereka sering kali mengambil paksa kendaraan dari pemiliknya.

Kasus ini dialami oleh Mahfudin, seorang wartawan Pena Rakyat News, pada Senin (24/06/2024). Ketika meminjam kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi W 8358 NJ dari pemiliknya untuk keperluan pindahan rumah, Mahfudin dibuntuti oleh sekelompok debt collector hingga sampai di makam umum Jalan Tropodo, Mojokerto

Saya memang dari awal sudah curiga, tiba-tiba segerombolan debt collector membuntuti saya dari pos polisi jembatan Padangan hingga sampai makam Tropodo sini,” ungkap Mahfudin kepada media, Rabu 26 Juni 2024.
Dirinya menambahkan, bahwa sesampai di pinggir Jalan Tropodo, disebelah warkop, dirinya diintimidasi oleh gerombolan yang dinilai debt collector tersebut dengan dalil bahwa kendaraan pick up Daihatsu Grand Max yang bawa bermasalah.

Saya mencoba bertanya apa dan di mana masalahnya?, salah satu dari mereka menjawab bahwa mobil tersebut bermasalah dengan leasing Sinar Mas karena kredit macet. Saya jawab, ‘Oh, kalian debt collector ya? Jika memang kalian semua debt collector dari perusahaan leasing Sinar Mas, mana KTA-nya, surat tugasnya, dan surat kuasanya dari pihak leasing Sinar Mas?’ Sebab saya tidak tahu-menahu masalah mobil ini karena hanya meminjam sebentar untuk keperluan pindahan rumah dan kebetulan saya juga seorang wartawan dari Pena Rakyat News.” Ucapnya.

Setelah korban bertanya, salah satu oknum debt collector malah membentak dan menghina perusahaan media Pena Rakyat News dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Saya jelas tidak terima dihina dan dilecehkan profesi atau perusahaan media saya. Setelah itu kami berdebat panjang, dan saya menelepon pemilik kendaraan agar berurusan langsung dengan debt collector dari Sinar Mas tersebut. Selang beberapa menit, saya digiring ke kantor Sinar Mas di Jalan Empunala No. 85 Mojokerto untuk menandatangani BAST (Berita Acara Serah Terima) sekaligus unit Daihatsu Grand Max itu disita.

Sedangkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tindakan debt collector yang merampas kendaraan secara paksa bisa dikenakan sanksi hukum. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:
– Pasal 4 menyebutkan hak konsumen untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
– Pasal 7 menyebutkan kewajiban pelaku usaha untuk memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
– Pasal 368 tentang pemerasan dan ancaman yang dapat dikenakan kepada debt collector yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mengambil barang.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan:
– Mengatur perlindungan konsumen dalam berinteraksi dengan lembaga jasa keuangan, termasuk dalam hal penagihan utang.
4. Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012:
– Mengatur tata cara penagihan oleh debt collector, yang harus dilakukan dengan etika yang baik dan tidak boleh menggunakan kekerasan atau ancaman.

Debt collector itu harus mematuhi regulasi ini dan tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan konsumen secara fisik maupun psikologis. Setiap pelanggaran dapat dilaporkan ke pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. (Red/Bejo).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Redaksi- Mei 02, 2025 0
Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA , TRaCKeR news. online    – Ibu rumah tangga warga Ploso, Tambaksari, Surabaya, menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 200 juta. P…

Berita Terpopuler

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

April 27, 2025
Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

Didikan NU Sejati! MAKESTA Sumurgenuk Bakar Semangat Pemuda-Pemudi Militan

April 25, 2025

Berita Viral

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

Kematian Fery Dwi Astanto Memicu Gejolak, Edy Macan Teriakkan Keadilan, Gugatan Andre Setioso Siap Libas Tergugat

April 28, 2025
DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

DPRD Banyuwangi Didatangi Emak-Emak Korban Rentenir Berkedok Koperasi

April 25, 2025
Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

April 27, 2025
TRACKER NEWS

About Us

www.trackernews.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: trackernews026@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.trackernews.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik