Telusuri
24 C
id
TRACKER NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
TRACKER NEWS
Telusuri

Beranda Demi Mengalihkan Perhatian APH dan Media , Tanpa di Sangka Cafe Bambu Ds.Tejowangi Kec.Purwosari Pasuruan Sediakan Karaoke, Minuman Keras, dan Pemandu Lagu (LC). APH Harus Tau!!!! Demi Mengalihkan Perhatian APH dan Media , Tanpa di Sangka Cafe Bambu Ds.Tejowangi Kec.Purwosari Pasuruan Sediakan Karaoke, Minuman Keras, dan Pemandu Lagu (LC). APH Harus Tau!!!!

Demi Mengalihkan Perhatian APH dan Media , Tanpa di Sangka Cafe Bambu Ds.Tejowangi Kec.Purwosari Pasuruan Sediakan Karaoke, Minuman Keras, dan Pemandu Lagu (LC). APH Harus Tau!!!!

Redaksi
Redaksi
15 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kab.Pasuruan, TRaCKeRnews.Online || Sebuah Warung Kopi atau biasa di kenal dengan nama Caffe Bambu, Tepatnya di Desa Tejowangi Jl. Pegadean Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, tampak dari luar seperti warung kopi atau cafe caffe biasa namun, siapa sangka ternyata, tempat itu juga memiliki fasilitas karaoke lengkap dengan wanita pemandu lagu. Biasa dikenal Ladies Club (LC) sebagai pendamping saat minum minuman beralkohol.

Ketika tim menggali perihal Caffe Bambu yang berada di Desa Tejowangi Jl.Pagadean Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa timur., Menurut keterangan salah satu warga setempat, warkop atau caffe bambu tersebut pengelolah atau pemiliknya itu ada 2 orang dan terkait izin juga mereka tidak punyak. PUNGKAS.NYA .

Kami pun mengantongi identitas mereka dan segerah akan laporkan ke APH setempat , "Dari prihal tersebut diduga juga mereka menyediakan, wanita untuk pria hidung belang". Katanya.

Kami berharap semoga parah oknum atau pelaku pemilik maupun pengelolah yang berinisial( JWN Dan YDI ), Dengan jelas melanggar ketentuan dengan menyedikan tempat Karaoke yang berkedok Caffe atau warkop", Jelasnya. (Warga Setempat)

"Di warkop atau Caffe itu juga tersedia minuman beralkohol jenis Bir, Arak dan Minuman beralkohol lainnya , misalkan kalau ada pengunjung yang ingin karaoke dengan cewek juga di sediakan LC oleh pemilik warkop atau Caffe sesuai yang diminta pelanggan.

Setiap hari buka Caffe Bambu itu dan selalu di padati tamu dari berbagai kalangan”.ungkap warga yang mewanti wanti namanya tidak disebutkan. Rabu (14/08/2024) malam.

Saat di singgung apakah tempat tersebut juga menyediakan minuman keras jenis lainnya.

"Sebenernya menyedikan banyak jenis minuman keras tapi sesuai permintaan sih. mungkin juga soalnya kalau saya datang kesitu yang ada minuman beralkohol jenis Bir, vodka dan jenis lainya, saya lupa juga namanya ," pungkasnya.

Pengelola tempat karaoke ini disinyalir telah melanggar tiga peraturan daerah sekaligus. Yakni, Perda No 9 tahun Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, Perda No 15 Tahun 2009 tentang pelarangan pelacuran dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengamanan dan pengendalian minuman

Pasuruan ini terkenal dengan sebutan kota Santri, yang mana banyak pondok pesantren yang mencetak generasi muda yang berakhlakul kharimah dan, banyak lahir tokoh nasional dari kalangan pondok. Masak ya mau dicoreng dengan kegiatan tersebut (warung atau Caffe remang-remang). sampainya.

Pelaksaan Perda Yakni Satpol PP dan Aparat Kepolisian Kabupaten Pasuruan harus bisa bersikap tegas agar, tidak ada lagi kegiatan yang bisa merusak citra Kabupaten Pasuruan dengan munculnya warung atau caffe remang-remang yang berkedok caffe namun di dalamnya terdapat kegiatan yang merusak moral generasi bangsa.(Red/Tim/Oji)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Redaksi- Mei 02, 2025 0
Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA , TRaCKeR news. online    – Ibu rumah tangga warga Ploso, Tambaksari, Surabaya, menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 200 juta. P…

Berita Terpopuler

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

April 27, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Bukan Sekadar Silat, Ini Medan Uji Karakter Pelatih Cipta Sejati!

Bukan Sekadar Silat, Ini Medan Uji Karakter Pelatih Cipta Sejati!

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

April 27, 2025
Dulu Saling Klaim, Kini Sepakat! Sengketa Tanah Kaligondo Resmi Tamat!

Dulu Saling Klaim, Kini Sepakat! Sengketa Tanah Kaligondo Resmi Tamat!

April 25, 2025

Berita Viral

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Korban Penipuan Dan Penggelapan Uang Senilai Rp 200Juta , Korban Hendak Melapor Ke Polrestabes Surabaya

Mei 02, 2025
Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

Akhir Drama Perguruan! Pesilat Simokerto Kompak Teken Deklarasi Anti Kekerasan

April 26, 2025
Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

Semangat Tak Luntur, Ansor Babat Gaspol Majlis Dzikir dan Sholawat Ranting Sumurgenuk

April 26, 2025
Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

Pemerintah Lamongan Tidur! Bunda Hernik yang Uzur Justru Masih Berjuang Hidupkan Seni!

April 27, 2025
Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

Religi Menyala di Tengah Mal! Talenta Lamongan Unjuk Gigi Demi Piala Kapolres

April 26, 2025
Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

Wayang, Pijet Gratis, dan Warung Rakyat | Sedekah Bumi Banyu Urip Wetan Bikin Kota Bergerak

April 26, 2025
Bukan Sekadar Silat, Ini Medan Uji Karakter Pelatih Cipta Sejati!

Bukan Sekadar Silat, Ini Medan Uji Karakter Pelatih Cipta Sejati!

April 26, 2025
Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

April 25, 2025
18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

18 RT 6 RW Disapu Asap, Moropelang Serbu Sarang Nyamuk!

April 27, 2025
TRACKER NEWS

About Us

www.trackernews.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: trackernews026@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.trackernews.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik